Kompilasi tentang islam

Sunday, July 2, 2017

Apakah Menghafal al-Quran itu Wajib?

Apakah kita wajib menghafal al-Quran?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Terdapat banyak dalil yang menganjurkan untuk menghafal al-Quran. Diantaranya, firman Allah,

بَلْ هُوَ آَيَاتٌ بَيِّنَاتٌ فِي صُدُورِ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ

“Sebenarnya, Al-Quran itu adalah ayat-ayat yang nyata yang ada di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu…” (QS. al-Ankabut: 49)

Allah menyebut, salah satu ciri orang yang berilmu (ulama) adalah menghafal al-Quran.

Dan masih banyak dalil lainnya, yang menunjukkan keutamaan menghafal al-Quran. Anda bisa simak keterangannya di: Keutamaan Menghafal al-Quran

Apakah menghafal al-Quran itu wajib?

Ada 2 kondisi menghafal al-Quran menjadi wajib,

Pertama, Menghafal al-Quran sebagai bagian dari tugas umat

Dalam arti, harus ada beberapa orang yang menghafal seluruh isi al-Quran. Sehingga menghafal al-Quran termasuk fardhu kifayah.

Imam Ibnu Baz mengatakan,

ليس الحفظ بلازم، إنما حفظ القرآن مستحب، ولكنه فرض لزوم لأن يحفظه بعض المسلمين

Menghafal al-Quran tidak wajib. Menghafal al-Quran hukumnya anjuran. Namun ini kewajiban, dimana harus dihafal oleh sebagian kaum muslimin.

Kedua, Menghafal al-Quran yang menjadi rukun dalam shalat

Itulah menghafal al-Quran yang menjadi tugas semua muslim. Karena mereka punya kewajiban melakukan shalat. Dan bagian al-Quran yang menjadi rukun shalat adalah al-Fatihah. Karena itu, wajib bagi setiap muslim untuk menghafal al-Fatihah.

Syaikhul Islam mengatakan,

ويجب عليه أن يحفظ من القرآن ما يصلى به؛ والله أعلم…

Wajib baginya untuk menghafal bagian dari al-Quran yang harus dibaca dalam shalat. Allahu a’lam… (Jami’ al-Masail li Syaikhil Islam, volume 9, hlm. 487).

Demikian,

Allahu a’lam

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.