Kompilasi tentang islam

Wednesday, July 12, 2017

LARANGAN TIDUR DISAAT KHUTBAH JUM'AT

Perintah untuk berpindah ketika ngantuk

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Apabila kalian ngantuk pada hari Jumat, maka berpindahlah dari tempat duduknya.” (HR. Abu Daud, Turmudzi dan dishahihkan al-Albani).

kebiasaan masyarakat dan orang sholeh masa silam, mereka mencela keras orang yang tidur ketika mendengarkan khutbah Jumat.

Dari Ibnu Aun, bahwa Muhammad bin Sirin (ulama tabiin) menceritakan,
“Mereka (para sahabat) sangat membenci orang yang tidur ketika imam sedang berkhutbah. Mereka mencela dengan celaan yang keras.”

Ibnu Aun mengatakan, ‘Kemudian di kesempatan yang lain, saya bertemu lagi dengan Ibnu Sirin. Beliau pun bertanya, “Apa komentar sahabat tentang mereka?...”

Ibn Sirin mengatakan,
“Mereka berkomentar, orang yang tidur ketika mendengarkan khutbah seperti pasukan perang yang gagal.” Artinya, tidak mendapatkan ghanimah sedikitpun. (Tafsir al-Qurthubi, 18:117)

Sungguh jauh berbeda kebiasaan masyarakat di zaman kita dengan mereka. Tidur ketika mendengarkan khutbah dianggap tindakan yang menyebabkan pelakunya layak untuk dicela.

Sementara bagi masyarakat kita, semacam ini dianggap sebagai hal yang biasa, tanpa ada perasaan bersalah dan menyesalinya.

Sumber Konsultasi Syariah

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.