Kompilasi tentang islam

Monday, February 27, 2017

MENGHITUNG DOSA


_Anda kagum pada orang yang punya rumah mewah..?_

_Anda takjub pada orang yang punya kantor megah..?_

_Jangan buru-buru kagum, terkesima, kesengsem atau takjub. Kenapa..?_

Pesan Rasulullah :
*_“Janganlah kalian takjub kepada seseorang yang memperoleh harta dari cara yang haram..”_* (HR Thabrani)

Mari kita hitung..!
Jika rumah yang dianggap mewah itu seharga Rp. 1 Milyar (padahal saat ini rumah 1 milyar sudah bukan kategori mewah lagi, apalagi ruko) Maka, berikut adalah itung-itungannya jika seseorang memperolehnya via KPR perbankan ribawi.

Jumlah utang pokok = Rp. 1.000.000.000
Tingkat suku bunga = 13%
Lama pinjaman = 15 tahun

Maka,
Angsuran per bulan (pakai rumus) = Rp. 12.652.422,-

Total selama 180 bulan atau 15 tahun = Rp. 2.277.435.000,-

Artinya total bunga ribanya saja sebesar Rp 1.277.435.000,-

Mari kita hitung besar dosanya..!

Rasulullah bersabda,
*_“Satu dirham harta riba lebih besar dosanya daripada berzina 36x dengan pelacur..”_*

Jika 1 dirham hari ini adalah Rp. 70.000, maka :
Rp. 1.277.435.000 : Rp. 70.000
= 18.249 dirham

Jika 1 dirham riba = 36x zina, maka :
18.249 dirham x 36 zina = 656.966 zina.

*_Jika 15 tahun itu ada 5.475 hari, maka :_*
*_656.966 zina : 5475 hari = 119 zina per hari._*

”Berapa..?”
”119x berzina setiap hari..!”
”Apa..?”
”119x berzina setiap hari..!”
”Dengan siapa..?”
”Dengan ibumu..!”
”Ngapain..?”
”Berzina..!”

*#istighfar*

*_“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.”_* Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.”(HR. Muslim no. 1598)

*_“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.”_* (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih)

*_“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.”_* (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya)

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.