Kompilasi tentang islam

Wednesday, February 22, 2017

GHIBAH TIDAK SELAMANYA HARAM

Salah satu pemuka Tabi'in, Al-Imam Hasan Al-Bashri berkata :

ﺛﻼﺛﺔ ﻻ ﻏﻴﺒﺔ ﻟﻬﻢ ﺻﺎﺣﺐ ﻫﻮﻯ ﻭاﻟﻔﺎﺳﻖ اﻟﻤﻌﻠﻦ ﻭاﻹﻣﺎﻡ اﻟﺠﺎﺋﺮ

ﻭﻗﺎﻝ اﻟﻐﺰاﻟﻲ : ﻭﻫﺆﻻء ﻳﺠﻤﻌﻬﻢ ﺃﻧﻬﻢ ﻳﺘﻈﺎﻫﺮﻭﻥ ﺑﻪ ﻭﺭﺑﻤﺎ ﻳﺘﻔﺎﺧﺮﻭﻥ ﻭﻛﻴﻒ ﻳﻜﺮﻫﻮﻧﻪ ﻭﻫﻢ ﻳﻘﺼﺪﻭﻥ ﺇﻇﻬﺎﺭﻩ

Ada tiga orang yang tidak (dihukumi) ghibah (membicarakan keburukan orang lain), orang yang menuruti hawa nafsunya, orang fasik yang terang-terangan melakukan kefasikannya dan pemimpin yang dholim.

Imam Al-Ghazali berkata : tiga orang di atas telah terang-terangan melakukan kejahatan bahkan terkadang mereka bangga dengan semua itu. Bagaimana mungkin mereka akan marah (andai tahu keburukan mereka sedang dibicarakan)  sementara mereka memang ingin menampakkannya? [Al-Hafidh Abdur Rauf Al-Munawi, Faidul Qadir juz 1 hal. 115]

Dalam "Riyadus Shalihin" Al-Hafidh An-Nawawi memberi penjabaran seluas- luasnya tentang ghibah yang diperbolehkan, dan akan dijelaskan di sini secara ringkas. Beliau berkata :

اعلم أن الغيبة تباح لغرض صحيح شرعي لا يمكن الوصول اليها الا بها وهو ستة أسباب :
الأول : التظلم
الثاني : الإستعانة على تغيير المنكر ورد العاصى الى الصواب
الثالث : الإستفتاء
الرابع : تحذير المسلمين من الشر ونصيحتهم
الخامس : أن يكون مجاهرا بفسقه أو بدعته
السادس : التعريف

فهذه ستة أسباب ذكرها العلماء وأكثرها مجمع عليه ودلائلها من الأحاديث الصحيحة مشهورة

Ketahuilah bahwa sesungguhnya "ghibah" diperbolehkan jika dilandasi tujuan yang benar menurut syariat, yg  untuk mencapainya tidak ada cara lain kecuali dg  ghibah.

Adapun penyebab dibolehkannya ada enam :
1. Melaporkan kedholiman seseorang kepada hakim atau siapa saja yang dapat membantunya dengan berkata : Aku didholimi si Fulan.

2. Meminta tolong kepada seseorang untuk menghentikan kemungkaran atau mengembalikan pelaku kemaksiatan ke kebenaran dengan berkata : Fulan melakukan ini dan ini, cegahlah ia.

3. Meminta fatwa tentang persoalan yang terjadi pada dirinya dengan berkata : suami saya mendholimi saya begini dan begini, apa yang harus saya lakukan?

4. Memberi perhatian kepada ummat islam akan keburukan seseorang dan menasehatinya agar berhati-hati. Dalam hal ini misalkan seorang pengajar Hadits boleh berkata : Perawi Hadits ini suka meriwayatkan hadits maudlu'.

5. Terang-terangan melakukan kemaksiatan atau perilaku bid'ahnya

6. Memberi tahu orang lain akan gelar seseorang yang masyhur dengan gelar atau ciri-ciri tersebut seperti Zaid Al-A'roj (yang pincang), Amr Al-Asom (yang tuli) dan lain sebagainya.

Enam penyebab di atas telah dijelaskan oleh para ulama yang mayoritas menjadi ijmak dengan mengacu pada hadits-hadits sohih dan masyhur. [Riyadus Shalihin 579-581 cet. Balai Buku, Surabaya]

🎍 Semoga Bermanfaat🎍

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.